Mata Kuliah : Pembinaan dan Pengajaran Bahasa Indonesia
Dosen : Lisa Septia Dewi Br.Ginting S.Pd.,M.Pd.
Nama : Indah Syapriani
NIM : 221214028
Kelas : PBSI 6A
KEADAAN
BAHASA INDONESIA PADA SAAT INI
INDONESIA MASIH
PERLU PEMBIASAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
Apakah Kamu
Sebagai Orang Indonesia Bangga Akan Bahasanya Sendiri?
Bahasa Indonesia, sejak diikrarkan sebagai bahasa
persatuan dalam Sumpah Pemuda 1928, memiliki peran vital sebagai simbol
identitas dan pemersatu bangsa yang multikultural dan multilingual. Berdasarkan
data dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (2011), Indonesia memiliki
lebih dari 700 bahasa daerah, menjadikannya negara dengan jumlah bahasa daerah
terbanyak kedua di dunia setelah Papua Nugini. Fakta ini memperlihatkan betapa
besar tantangan untuk mempertahankan kesatuan nasional, di mana bahasa Indonesia
menjadi alat utama pemersatu antar suku dan budaya. Namun, kenyataan di
lapangan menunjukkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
masih jauh dari harapan. Ironisnya, di tengah upaya globalisasi yang
mengedepankan komunikasi lintas budaya, banyak masyarakat Indonesia justru
lebih nyaman menggunakan bahasa asing atau mencampur-adukkan bahasa Indonesia
dengan bahasa Inggris dalam percakapan sehari-hari, termasuk dalam ranah formal
seperti seminar, media massa, dan dunia akademik. Fenomena ini dikenal sebagai
"bahasa campur" atau "code-mixing" yang kini menjadi bagian
dari tren berbahasa anak muda di Indonesia.
Sebagai contoh konkret, The Wall Street Journal
mencatat bahwa hingga Juni 2014, terdapat sekitar 69 juta pengguna aktif
Facebook di Indonesia (Prihadi, 2015), yang mayoritasnya adalah generasi muda.
Media sosial menjadi ruang utama pertukaran komunikasi, namun sayangnya juga
menjadi ladang subur bagi berkembangnya bahasa tidak baku. Ungkapan seperti
"guys", "htm", "open recruitment", dan "achievment"
kerap ditemukan dalam pamflet-pamflet resmi organisasi mahasiswa yang
seharusnya menjadi role model penerapan bahasa Indonesia yang benar di
lingkungan akademik. Fenomena ini tidak sekadar persoalan linguistik, tetapi
juga menyentuh aspek psikologis dan sosial masyarakat Indonesia.
Ketidakbanggaan terhadap bahasa sendiri seolah menjadi cermin dari rendahnya
rasa nasionalisme di era global. Masih banyak masyarakat yang merasa bangga
ketika fasih berbahasa Inggris, namun ironisnya tidak mampu menggunakan bahasa
Indonesia sesuai kaidah baku. Padahal, pepatah lama telah mengingatkan,
"Bahasa menunjukkan bangsa". Ketika bahasa Indonesia mulai kehilangan
tempatnya di hati masyarakat, maka identitas bangsa pun secara perlahan mulai
terkikis.
Muin (2008) menegaskan bahwa pembinaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu
keluarga. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baku dalam kehidupan
sehari-hari di rumah dapat mempercepat perkembangan kemampuan berbahasa
anak-anak. Hal ini sejalan dengan teori pemerolehan bahasa yang menyebutkan
bahwa keluarga adalah lingkungan pertama dan paling berpengaruh dalam membentuk
pola berbahasa seseorang. Lebih jauh, Yuniawan (2011) juga menekankan bahwa
pembinaan bahasa tidak cukup hanya dilakukan melalui pendidikan formal di
sekolah, tetapi harus diiringi dengan pembiasaan dalam kehidupan masyarakat dan
keluarga. Oleh sebab itu, pendidikan formal perlu berkolaborasi dengan media
sosial, organisasi masyarakat, dan lembaga pemerintah dalam menciptakan
ekosistem yang mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Jika
kita berkaca pada negara lain, banyak negara yang justru sangat ketat dalam
menjaga penggunaan bahasa nasionalnya. Misalnya, Prancis memiliki undang-undang
"Toubon Law" yang mewajibkan penggunaan bahasa Prancis di ruang-ruang
publik, periklanan, serta media massa. Korea Selatan dan Jepang pun sangat
menekankan pelestarian bahasa nasional mereka, yang turut memperkuat identitas
budaya bangsa.
Namun di Indonesia, fenomena "inferiority
complex" terhadap budaya dan bahasa sendiri masih mengakar kuat.
Mengagungkan budaya dan bahasa asing seolah menjadi simbol status sosial dan
kecerdasan, padahal sebaliknya, kurangnya penguasaan bahasa Indonesia yang baik
mencerminkan krisis literasi dan kebanggaan budaya. Tantangan lain muncul dari
penetrasi budaya populer Barat yang sangat kuat di kalangan anak muda. Serial
televisi, film, musik, hingga iklan yang diproduksi dengan dominasi bahasa
Inggris turut mempengaruhi gaya berbahasa sehari-hari masyarakat Indonesia,
terutama di kota-kota besar. Akibatnya, tidak jarang ditemui generasi muda yang
merasa canggung atau bahkan malu ketika harus berbicara dengan bahasa Indonesia
baku di ruang publik.
Sebagai solusi strategis, pemerintah perlu
melakukan revitalisasi kebijakan bahasa nasional. Salah satu langkah yang dapat
diambil adalah dengan membuat regulasi tegas terkait penggunaan bahasa
Indonesia di ruang publik dan media. Selain itu, perlu adanya gerakan nasional
yang melibatkan tokoh masyarakat, selebritas, dan influencer untuk
mempopulerkan kembali penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di
kalangan masyarakat, terutama anak muda. Kampanye seperti
#BanggaBerbahasaIndonesia atau #IndonesiaTanpaBahasaCampur dapat menjadi
langkah awal untuk membangkitkan kembali kecintaan masyarakat terhadap bahasa
Indonesia. Langkah penting lainnya adalah memperluas penyuluhan di lingkungan
akademik dan masyarakat umum. Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan dapat
menjadi motor penggerak untuk menyebarluaskan kesadaran pentingnya penggunaan
bahasa Indonesia sesuai kaidah. Dengan membiasakan menulis karya ilmiah yang
sesuai EYD (Ejaan yang Disempurnakan), membuat pamflet atau poster yang bebas
dari "bahasa campur", serta aktif mengedukasi masyarakat tentang
pentingnya menjaga identitas bangsa melalui bahasa.
Tak hanya itu, munculnya wacana penerapan Tes
Kemahiran Berbahasa Indonesia (TKBI) untuk warga asing yang akan tinggal di
Indonesia adalah langkah yang patut diapresiasi. Namun, lebih penting lagi
adalah bagaimana warga negara Indonesia sendiri memiliki kemampuan yang memadai
dalam menggunakan bahasa nasionalnya. Sebab, tanpa adanya kesadaran internal
dari masyarakat, regulasi maupun tes kemahiran tidak akan membawa perubahan
signifikan. Terakhir, kita tidak boleh lupa bahwa perkembangan bahasa Indonesia
di kancah internasional terus menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, bahasa
Indonesia sudah diajarkan di lebih dari 45 negara, termasuk Australia, Jepang,
Amerika Serikat, Inggris, Belanda, Tiongkok, dan Korea Selatan (Badan Bahasa,
2023). Fakta ini menunjukkan bahwa dunia internasional mulai mengakui
pentingnya bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa global.
Namun, tantangan terbesar tetap berada di dalam
negeri. Akankah kita membiarkan bahasa Indonesia perlahan memudar hanya karena
gengsi globalisasi? Ataukah kita akan bangkit bersama-sama memulihkan marwah
bahasa Indonesia sebagai lambang persatuan dan kebanggaan bangsa?
Sebagai generasi penerus, pilihan ada di tangan kita.


